Korupsi
adalah tindakan yang berbahaya. Ini benar, bukan hoax. Bahkan Cak Lontong mengakui betapa bahayanya tindakan
korupsi. Dalam salah satu videonya di Youtube, Ia bersabda, “Cukup sepuluh koruptor untuk menghancurkan
Indonesia. Karena itu marilah jaga
jumlahnya agar tetap sembilan.”
Pernyataan
Cak Lontong di atas lebih dari cukup untuk menggambarkan kengerian dari
korupsi. Tapi sebenarnya, apa sih yang paling berbahaya dari korupsi? Ini
adalah pertanyaan yang gampang, begitu juga jawabannya yang tidak kalah gampang.
Hal
yang paling berbahaya dari korupsi yaitu karena uangnya masuk ke kantong
pribadi, dan kita tidak kebagian. Kalau kita dapat bagian, giliran koruptor
yang tidak dapat jatah. Lho kok gitu?
Ya
iyalah, kan uang yang dikorupsi adalah uang rakyat yang kebetulan disimpan
negara. Dengan kata lain uang yang diembat
koruptor merupakan jatah rakyat yang diperuntukan untuk membangun jembatan,
jalan raya, subsidi, termasuk bagi-bagi uang cash ala BLT.
Inilah
alasan kenapa korupsi itu harus diberantas sampai tuntas. Sebabnya, makin
banyak koruptor, makin sedikit jatah untuk rakyat. Coba kita hitung bersama-sama,
selama kurun waktu satu tahun ini, berapa banyak berita yang mengangkat topik
mengenai korupsi?
Saya yakin jumlahnya
lebih banyak dibanding jumlah jari tangan ditambah jari kaki kamu. Padahal
Indonesia sudah punya KPK dan UU Tipikor, tapi korupsi masih saja ada di negara
ini.
Nampaknya kita perlu
cara yang lebih ajaib dalam mengatasi korupsi. Bukan sekadar OTT KPK, pra
peradilan, masuk penjara, remisi, dan bebas. Berikut ini adalah cara
memberantas korupsi yang penulis rangkum dari berbagai pakar astronomi dan
ramalan bintang.
1. Jangan tangkap koruptor
KPK patut disalahkan
atas banyaknya koruptor di Indonesia. Setiap tahunnya komisi anti rasuah ini sukses
mencokok para pelaku tindak pidana korupsi. Padahal aksi ini merupakan penyebab
utama jumlah koruptor membludak.
Ingat, menjadi koruptor
itu sebenarnya Cuma sebuah kebetulan. Dalam hal ini, kebetulan ketangkap basah
KPK. Kalau tidak, tentu mereka masih jadi pejabat atau pengusaha. Artinya makin
banyak KPK menangkap koruptor, maka jumlahnya makin banyak.
Coba KPK tidak
menangkap mereka, pasti jumlah koruptor tidak bertambah. Apalagi berdasarkan
survey dari LSI (Lontong Survey Indonesia) diperkirakan Indonesia hanya butuh
dua belas tahun saja untuk memberantas koruptor dengan cara ini. Karena di
tahun ketiga belas Indonesia sudah bubar.
2. Menggandeng GPFMUI
Siapapun
yang menyangsikan kekuatan GNPF MUI (Gerakan Pembela Fatwa MUI) pastilah dia
tidak punya TV. Suka atau tidak suka, aksi Bela Islam yang dimotori FPI
merupakan aksi demonstrasi terbesar pasca Soeharto tumbang.
Konon,
menurut situs Posmetropolitan dan FeKaEsPuyengan jumlah peserta aksi mencapai 7,5
juta orang. Luar biasa kan? Sekarang coba bayangkan bagaimana jika tuntutan GNPF
MUI yakni menggannyang koruptor.
Apalagi MUI telah
mengeluarkan fatwa soal korupsi itu haram pada Munas VI MUI. Sesuai akronimnya,
GNPF MUI tentu tidak boleh setengah-setengah dalam hal ini. Terlebih lagi fatwa
tersebut telah keluar sejak tahun 2000. Enam belas tahun bro sis, dan sampai sekarang kasus korupsi masih marak.
Maka dari itu,
seyogyanya FPI kembali menggelar aksi Bela Islam jilid keempat. Tujuannya yaitu
menduduki gedung DPR–semoga penulis tidak
dianggap makar sama Jokowi- sekaligus mendesak anggota dewan untuk
mengesahkan hukuman mati untuk koruptor.
Lha kalau anggota dewan
menolak? Langsung sweeping donk. FPI
tanpa sweeping itu ibarat nasi padang
tanpa rendang. Gak nendang bos! Siapapun
anggota DPR yang tidak mendukung hukuman mati akan diberi sanksi lari keliling komplek
monas sebanyak dua belas kali tanpa istirahat.
3. Hukuman koruptor harus bisa bikin
jera
Poin yang ketiga
sebenarnya merupakan rencana cadangan. Seandainya hukuman mati terbukti tidak
efektif, maka kita membutuhkan hukuman yang lebih kreatif. Misalnya setiap
koruptor wajib diarak keliling kampung setiap tanggal satu suro, atau tiap
minggu rutin jadi peserta uji nyali acara Dunia Lain.
Jangan
lupa untuk membuka polling dan survey hukuman apa yang asyik untuk bikin
koruptor tobat. Masa dari dua ratus sekian juta penduduk Indonesia tidak ada
yang punya ide keren? Kan gak mungkinlah.
4. Berdayakan situs hoax
Memerangi
situs hoax merupakan tindakan yang
buang-buang tenaga sekaligus blunder. Padahal situs-situs semacam ini
selayaknya diberdayakan alih-alih dibasmi. Selain faktor jumlah pengunjung,
para pembacanya juga militan.
Cek
saja teman Facebook kamu yang suka share ginian dan komen kontra. Pasti
mereka akan membela mati-matian apa yang tertulis. Dua alasan ini sudah lebih
dari cukup untuk membuat pemerintah, KPK, dan LSM anti korupsi untuk
menggandeng mereka.
Nantinya
mereka diminta menurunkan berita-berita tendensius untuk memerangi korupsi. Contoh
judul berita yang akan dimuat seperti; ”Apa
kata dunia?! Jokowi dan DPR kongkalikong untuk bebaskan para koruptor yang
ditangkap KPK. Bahkan mereka bakal diberi duit sebesar satu miliar,” bisa
juga seperti “Indonesia bakal hancur!
Dalam UU terbaru koruptor cuma dihukum wajib lapor ke hansip.”
Tujuan tersembunyi dari
berita-berita tersebut yaitu untuk memompa semangat GNPF MUI yang akan
berdemonstrasi besar-besaran. Dengan begitu, lambat laun korupsi akan lenyap.
****
Korupsi merupakan
kejahatan yang luar biasa, karena itu butuh cara yang tidak biasa untuk
menumpasnya. Pesan penulis yaitu janganlah membenci semua koruptor, cukup
koruptor yang belum masuk penjara saja.
Karena
koruptor juga punya sisi baik yang hanya diketahui segelintir orang saja. Dan
yang jelas kamu tidak termasuk di antaranya.
Ditulis
oleh: Lebowski; Sumber gambar: Ken Teegarden